Senin, 05 Maret 2018

PEMERIKSAAN KESEHATAN PETUGAS KEBERSIHAN DIBAWAH P.T. SAPTA

   Petugas kebersihan dilingkungan Universitas Indonesia merupakan pekerja yang memiliki resiko tinggi menghadadpi masalah kesehatan, serta sebaliknya bila petugas kebersihan mengidap penyakit menular, maka akan beresiko menularkan ke sivitas akademika di lingkungannya. Oleh sebab ituhasil advokasi pihak terkait, pengusaha pemenang tender untuk petugas kebersihan bersedia menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan untuk petugas kebersihan yang menjadi anggotannya.
   Pemeriksa kesehatan dilaksanankan pada tanggal 13 April 2017 yang meliputi 212 petugas kebersihan
   Dari hasil pemeriksaan kesehatan terdapat 13 orang yang dicurigai mengidap tuberculosis aktif, sehingga disimpulkan sebagai tidak layak kerja sememtara hingga dapat menunjukan bukti telah berobat TBC dan istirahat selama 2 minggu dalam minum obat. Sisanya 199 petugas kebersihan dinyatakan layak kerja dengan dan tanpa catatan.

Catatan untuk yang layak kerja adalah:

   1 orang laik kerja dengan catatan bekerja dalam gedung, 1 orang laik kerja tetapi dengan beban ringan dan tidak naik tangga selama kehamilan, 54 orang laik kerja namun harus kembali kedokter secepatnya, 18 orang laik kerja namun harus kembali kedokter gigi, 2 orang harus ke dokter dan kedokter gigi sekaligus, 1 orang harus ke psikolog untuk konsultasi. Sisanya 122 dinyatakan laik kerja tanpa catatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar