Pada laporan tahun telah disebutkan bahwa Klinik Satelit UI Makara merupakan reformasi dari pusat Kesehatan Mahasiswa (PKM) UI yang sebelumnya berada di seberang dari Gedung Rumpun Ilmu Kesehatan.
Reformasi diselenggarakan oleh UI disebabkan oleh tepat pada bagian
akan dibangunnya Rumah Sakit UI,sehingga gedung tersebut harus di
bongkar, (2) pengelolah klinik harus harus berubah menjadi Unit
Pengelola Teknis (UPT) yang independen langsung di bawah Wakil Rektor
yang bersangkutan , (3) klinik akan menjadi jejaring rumah sakit UI yang
merupakan wahana pendidikan UI,sehingga klinik satelit juga akan
menjadi wahana pendidikan layanan kesehata primer, (4) tujuan pokok dan
fungsi klinik tidak lagi hanya sebagai fasilitas pelayanan kesehatan
kuratif namun menjadi pusat peningkatan kesehatan kampus yang bergerak
mulai dari promotif, preventif, kuatif dan rehabilitatif bagi sivitas
akademik.
pada
saat ini pimpinan klinik satelit masih merupakan perwakilan Fakultas
kedokteran yang melaksanakan tri dharma perguruan tinggi di UI.
Klinik Satelit UI memperoleh rekomendasi untuk ijin melakukan pelayanan
kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Depok pada tanggal 22 juni 2016
dengan nomer surat 445/4079/Reg/P.SDK/VI/2016. Telah memperoleh ijin
Klinik Pratama Rawat Jalan no: 445.5/0115/SIKPRJ/DPMPTSP/VIII/2017 pada
tanggal 28 Agustus 2017.